Deli Serdang, NusantaraTop.co — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan persiapan intensif menjelang kedatangan Tim Penilai Adipura pada 20 November 2025. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bekerja maksimal memastikan setiap aspek penilaian berjalan sesuai standar.
Instruksi ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas OPD yang turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (17/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa persiapan Adipura bukan untuk mengejar predikat, melainkan memastikan kinerja berjalan sesuai aturan.
“Saya tegaskan, kita tidak datang sebagai pihak yang meminta penghargaan. Kita bekerja sesuai SOP dan fakta di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, seperti pembakaran sampah di TPS, maka harus segera dibenahi, bukan disembunyikan.
“Kita harus lebih keras bekerja, tidak perlu mencari pujian, cukup hasil kerja yang bicara,” ujar Bupati.
Rakor tersebut turut dihadiri Sekda Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, staf ahli, dan para asisten.
DLH Diminta Petakan Titik Kunjungan Penilai Adipura
Bupati meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera memetakan lokasi-lokasi strategis yang akan dikunjungi tim penilai, seperti:
- Pasar
- Rumah sakit
- Taman kota
- Fasilitas publik lainnya
Penataan dan kebersihan di area tersebut harus menjadi perhatian khusus.
Optimalisasi Dashboard E-Monev
Dalam rakor ini, Bupati juga menyoroti penggunaan sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), yang memuat capaian empat misi utama pembangunan daerah:
- Sehat Pelayanan Publiknya
- Sehat Masyarakatnya
- Sehat Ekonominya
- Sehat Lingkungannya
Ia menegaskan bahwa setiap OPD harus segera mengisi data capaian ke dalam sistem tersebut.
Sebagai contoh, Bupati memaparkan capaian Misi 1:
- Target 2024: 80 → Capaian 100
- Target 2025: 100 → Capaian saat ini baru 16
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Setiap OPD dan kecamatan diwajibkan memiliki operator data khusus di bawah koordinasi sekretaris OPD selaku PPID. Akses admin tidak boleh diberikan secara bebas.
Dashboard tersebut kelak akan ditampilkan dalam setiap rapat koordinasi dan bahkan dikoneksikan dengan aplikasi Deli Serdang Sehat serta videotron kantor bupati.
Instruksi Teknis: MCP KPK, APBD, dan Silpa
Bupati juga menyinggung hasil kunjungan Tim Korsup KPK beberapa waktu lalu. Ia menargetkan peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Tidak ada pilihan lain selain naik. Sebelum 30 November, semua target harus tercapai,” tegasnya.
Terkait APBD, Bupati menegaskan agar tidak ada pekerjaan yang mengambang. OPD diminta segera melakukan pemetaan:
- Kegiatan yang dapat selesai tahun ini
- Kegiatan yang berpotensi menjadi Silpa
“Tidak ada luncuran (carry over). Jika tidak selesai tahun ini, menjadi tanggung jawab OPD. Tahun 2026 kita mulai dengan anggaran bersih dan disiplin,” tegasnya.
Pendapatan Daerah Masih Kurang 5 Persen
Bupati juga mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih kurang sekitar 5 persen dari target.
Potensi peningkatan PAD berada di sektor:
- Retribusi PBG
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Pajak restoran
- Pajak parkir
- Opsen kendaraan
Mulai saat ini, semua kegiatan makan-minum wajib dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Tidak ada lagi PPN. Semua uang daerah harus kembali ke kas daerah,” ujar Bupati.
Ia juga menginstruksikan BPKAD dan Bapenda memperketat pengawasan serta berkoordinasi dengan Inspektorat.
Menuju Penilaian Adipura yang Kredibel
Dengan berbagai instruksi tersebut, Pemkab Deli Serdang menargetkan evaluasi Adipura berlangsung transparan, objektif, dan menunjukkan kinerja nyata perangkat daerah.(red)
Editor : Pahotan M Hutagalung












