Jakarta, NusantaraTop.co – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berharap Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) mampu memberikan perlindungan maksimal kepada para korban kekerasan. Ia menilai banyak korban mengalami trauma mendalam sehingga membutuhkan penanganan dan pendampingan yang tepat.
Hal tersebut disampaikan Kapolri usai meresmikan Ditres PPA-PPO pada 11 Polda dan 22 Polres di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026). Menurutnya, sebelum direktorat tersebut dibentuk, Polri telah melakukan sosialisasi selama satu tahun untuk mendorong keberanian masyarakat, khususnya korban, agar mau melapor.
“Kita sampaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban agar betul-betul meyakini bahwa saat melapor mereka akan terlindungi,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan.
Ia menekankan bahwa korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, kerap mengalami tekanan psikologis dan trauma berkepanjangan. Jika penanganan tidak dilakukan dengan baik, korban berpotensi mengalami trauma berulang bahkan menjadi korban untuk kedua kalinya.
“Kalau salah penanganan, ini bisa menimbulkan trauma berulang dan korban bisa merasa peristiwa tersebut sebagai aib yang terus membebani secara psikologis,” lanjutnya.
Kapolri juga menyampaikan bahwa Dit PPA-PPO telah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang berjalan optimal.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta kerja sama dalam dan luar negeri untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi korban perempuan dan anak,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit turut menyoroti masih maraknya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang dan penyelundupan manusia di luar negeri. Ia berharap kehadiran Dit PPA-PPO dapat menekan angka korban WNI, terutama yang tergiur janji pekerjaan melalui jalur tidak resmi.
“Banyak korban yang tertipu janji pekerjaan, kemudian menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur tidak resmi. Dengan penanganan ke depan, ini harus bisa dihindari,” ucapnya.
Kapolri juga mengingatkan pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi agar masyarakat memperoleh jaminan perlindungan dan hak-hak mereka terpenuhi. Menurutnya, langkah ini juga untuk mencegah kasus-kasus berulang seperti keterlibatan WNI dalam sindikat online scamming.
Selain itu, Jenderal Sigit berharap Dit PPA-PPO dapat menjadi momentum untuk mendorong kesetaraan gender di lingkungan Polri. Ia menargetkan keterwakilan perempuan hingga 30 persen dalam struktur direktorat tersebut.
“Ini momentum yang harus kita dorong. Perlindungan perempuan dan anak, termasuk korban people smuggling, harus dimaksimalkan. Kita tingkatkan profesionalisme personel dan membuka ruang kesetaraan gender,” imbuhnya.
Fakta Global Kejahatan PPA-PPO
Dalam paparannya, Kapolri juga mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait kejahatan perempuan dan anak serta perdagangan orang di tingkat global. Ia menyebut kejahatan tersebut kini menjadi perhatian dunia dan lembaga internasional.
Berdasarkan Global Risk Report 2026, salah satu ancaman jangka pendek adalah bahaya perilaku daring yang berpotensi memicu kekerasan seksual, pelecehan, dan perundungan terhadap anak. Selain itu, kejahatan penyelundupan dan perdagangan orang juga menunjukkan tren peningkatan.
Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan sekitar 1 miliar anak pernah mengalami kekerasan setidaknya satu kali, sementara lebih dari 370 juta perempuan pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun.
Sementara itu, UNICEF mencatat sebanyak 1,6 miliar anak atau dua dari tiga anak pernah mengalami hukuman berupa kekerasan dari orang tua atau pengasuh. Bahkan, sekitar 83 ribu anak dan perempuan dibunuh secara sengaja, dengan 60 persen pelaku merupakan pasangan atau anggota keluarga.
“Situasi ini membuat korban tidak mudah untuk berani melapor. Padahal, ketidakberanian korban bersuara menjadi salah satu hambatan utama dalam proses investigasi,” ujar Kapolri.
Menurut Jenderal Sigit, kondisi tersebut menyebabkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjalan sangat lambat. Karena itu, ia menegaskan Dit PPA-PPO memiliki pekerjaan rumah besar untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban.(red)












