DaerahEkonomi & BisnisHukumRagam

Kisah A.M Sonneveld, Pegawai Bank di Batavia yang Curi Uang Nasabah Setara Rp87 Miliar

×

Kisah A.M Sonneveld, Pegawai Bank di Batavia yang Curi Uang Nasabah Setara Rp87 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi NusantaraTop.co

Jakarta, NusantaraTop.co – Seseorang bisa menjadi kaya dengan bekerja keras. Namun, tidak sedikit pula yang memilih jalan pintas melalui aksi kejahatan demi meraih kemewahan hidup.

Hal itu pernah dilakukan pasangan suami istri asal Belanda bernama A.M Sonneveld dan istrinya di Batavia pada era 1910-an. Pasangan ini hidup bergelimang kemewahan dari uang hasil pencurian bank yang nilainya saat ini diperkirakan setara Rp87 miliar.

Pada masa itu, Sonneveld dikenal sebagai pria kaya raya yang kerap menghabiskan malam di pusat hiburan elite Societeit Harmoni di Batavia bersama istrinya. Keduanya menikmati gaya hidup mewah tanpa memedulikan berapa besar uang yang dihabiskan.

Tak seorang pun menaruh curiga karena Sonneveld memang memiliki latar belakang pekerjaan yang mentereng. Ia diketahui pernah menjadi perwira KNIL atau Tentara Hindia Belanda dan menerima penghargaan dari Ratu Belanda atas berbagai penugasannya.

Setelah pensiun dini dari militer, Sonneveld kemudian bekerja di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij, salah satu bank swasta terbesar di Hindia Belanda saat itu. Di bank tersebut, ia menjabat sebagai kepala bagian yang mengurusi dana nasabah.

Karena jabatan dan penghasilannya dianggap besar, masyarakat tidak pernah mempertanyakan asal-usul kekayaan pasangan tersebut.

Namun semuanya berubah pada awal September 1913 ketika sejumlah surat kabar Hindia Belanda mengungkap kasus pencurian besar yang dilakukan pegawai bank di Batavia.

Harian Deli Courant edisi 5 September 1913 melaporkan bahwa A.M Sonneveld terbukti mencuri uang nasabah sebesar 122 ribu gulden melalui manipulasi transaksi di internal bank.

Kasus itu terbongkar setelah pihak Bank Escompto melakukan investigasi terkait transaksi mencurigakan yang mengarah kepada Sonneveld.

Jika dikonversikan, nilai 122 ribu gulden pada masa itu setara dengan pembelian sekitar 73 kilogram emas. Dengan harga emas saat ini sekitar Rp1,2 juta per gram, nilai tersebut diperkirakan mencapai Rp87 miliar.

Mengetahui aksinya mulai terendus, Sonneveld bersama istrinya lebih dahulu melarikan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi Hindia Belanda kemudian menetapkan keduanya sebagai buronan dan menyebarkan ciri-ciri fisik mereka melalui surat kabar.

Laporan de Sumatra Post edisi 6 September 1913 menyebut Sonneveld berusia 45 tahun, berdarah Belanda, berkulit cokelat, serta memiliki bekas luka di pipi kanan dan lutut.

Pelarian pasangan itu sempat berpindah-pindah kota. Mereka diketahui naik kereta api dari Meester Cornelis atau kini Jatinegara menuju Bandung, lalu melanjutkan perjalanan ke Surabaya.

Dalam perjalanan, Sonneveld sempat mengaku kepada rekannya bahwa dirinya akan melakukan studi banding ke cabang Bank Escompto di Hong Kong. Namun pengakuan itu justru memicu kecurigaan dan akhirnya dilaporkan kepada polisi.

Polisi Hindia Belanda kemudian berkoordinasi dengan aparat di Hong Kong. Tak lama setelah tiba di sana, Sonneveld dan istrinya langsung ditangkap dan diekstradisi kembali ke Hindia Belanda.

Dari tangan keduanya, polisi turut menyita tas berisi sisa uang hasil pencurian.

Dalam persidangan, Sonneveld mengaku nekat mencuri uang nasabah demi memenuhi gaya hidup mewahnya. Sementara sang istri diketahui membantu menutupi aksi kejahatan tersebut.

Akibat perbuatannya, Sonneveld dijatuhi hukuman lima tahun penjara, sedangkan istrinya dihukum tiga bulan penjara.

Kasus ini tercatat sebagai salah satu pencurian terbesar di Hindia Belanda pada era 1910-an dan menjadi pengingat bahwa kejahatan finansial selalu berkembang dari masa ke masa, termasuk kini melalui berbagai modus digital yang mengincar rekening perbankan masyarakat.(red)

Sumber : CNBC Indonesia

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights