Hukum

KPK Soroti Tiga Titik Rawan Korupsi di Pemalang, Bupati Siap Berbenah

×

KPK Soroti Tiga Titik Rawan Korupsi di Pemalang, Bupati Siap Berbenah

Sebarkan artikel ini
Ruang Rapat KPK

Jakarta, NusantaraTop.co – Langkah perbaikan tak mengenal kata terlambat, selama ada komitmen kuat untuk berubah. Semangat inilah yang mengemuka dalam rapat koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III, KPK menyoroti tiga aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan Pemalang: penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Direktur Korsup Wilayah III, Ely Kusumastuti, menyatakan bahwa praktik korupsi kerap bermula dari perencanaan yang menyimpang, dan ketiga aspek ini terbukti paling rentan.

“Program daerah harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, program prioritas nasional, dan proses penganggaran yang bersih. Pengadaan dan pengelolaan SDM pun harus transparan, karena semuanya bisa ditelusuri dari hulu ke hilir,” ujar Ely.

Nilai Integritas Masih di Bawah Harapan

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Kabupaten Pemalang memperoleh skor agregat 69,09—di bawah ambang nilai ideal. Tiga komponen internal yang menjadi sorotan adalah:

  • Pengelolaan Anggaran: 68,49
  • PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa): 65,95
  • Pengelolaan SDM: 67,86

Ely menekankan pentingnya memperkuat sistem merit dan manajemen talenta untuk ASN, serta menindaklanjuti potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.

“Kami menggunakan pendekatan follow the money. Semua bisa terlihat dari perencanaan, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan,” tambahnya.

Baca Juga:KPK Hitung Final Kerugian Negara Kasus Lahan Rorotan: Diduga Rugikan Rp223 Miliar

Masalah Kemandirian Fiskal dan Celah Pengadaan Langsung

KPK juga menyoroti minimnya kemandirian fiskal Pemalang. Dari total APBD 2025 sebesar Rp2,80 triliun, hanya Rp529 miliar berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Ironisnya, belanja daerah lebih besar, mencapai Rp2,84 triliun, dengan belanja barang dan jasa mendominasi di angka Rp572 miliar.

Data dari LPSE menunjukkan bahwa:

  • 44,81% pengadaan dilakukan secara langsung,
  • 36,82% lewat e-purchasing,
  • dan hanya 13,49% melalui tender terbuka.

“Angka pengadaan langsung ini tinggi. Harus diawasi ketat, karena berisiko memunculkan niat jahat (mens rea) dalam penunjukan langsung,” tegas Ely.

Pemkab Pemalang Siap Berubah

Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan komitmennya untuk melakukan reformasi tata kelola pemerintahan, mulai dari internal ASN hingga struktur pelayanan publik.

“Kami menyambut baik pendampingan dari KPK. Kejadian masa lalu menjadi pelajaran besar. Saat ini kami sedang mematangkan aksi perubahan, agar semangat melayani bisa menjadi budaya kerja yang sesungguhnya,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri jajaran Satgas Direktorat Korsup Wilayah III, Sekda, Inspektur, dan kepala dinas Pemkab Pemalang. (red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights