DaerahHukumSumut

Kronologi Gerebek Rumah di Medan Perjuangan, Polsek Medan Timur Amankan 41 Sepeda Motor Diduga Hasil Curanmor

×

Kronologi Gerebek Rumah di Medan Perjuangan, Polsek Medan Timur Amankan 41 Sepeda Motor Diduga Hasil Curanmor

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Sejumlah sepeda motor berbagai jenis dan nomor polisi yang berhasil diamankan Polsek Medan Timur saat ditempatkan di halaman Mapolsek Medan Timur, hasil penindakan di kawasan Medan Perjuangan. Polisi mengimbau warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang membawa STNK dan BPKB.(R.Aruan/NusantaraTop.co)

Medan, NusantaraTop.co – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggerebek sebuah rumah di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, dan menemukan 41 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Minggu (26/10/2025) malam, mengatakan dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 12 unit telah dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah menunjukkan kelengkapan dokumen seperti BPKB dan surat perjanjian gadai.

“Silakan warga yang merasa kehilangan datang ke Polsek Medan Timur. Kalau motornya ada di sini dan bisa menunjukkan BPKB, akan kami kembalikan,” ujar Fajri.

Berawal dari Penyelidikan Curanmor

Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas mencurigai sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan sepeda motor.

“Saat diperiksa, ditemukan puluhan sepeda motor. Pemilik rumah tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah,” jelas Fajri.

Pemilik rumah mengaku kendaraan tersebut merupakan hasil gadai dari berbagai orang. Namun karena tidak bisa membuktikan legalitasnya, seluruh kendaraan langsung diamankan ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Medan Timur Amankan 41 Sepeda Motor Diduga Hasil Tindak Kejahatan, Warga Diminta Cek dan Ambil dengan Dokumen Lengkap

Pemilik Diminta Datang ke Polsek

Hingga kini, 29 sepeda motor lainnya masih berada di Mapolsek Medan Timur menunggu proses verifikasi dan kecocokan data.

“Sudah 12 unit kami kembalikan. Barusan ada satu lagi warga yang mengambil motornya,” tambah Fajri.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk datang langsung ke Polsek Medan Timur dengan membawa BPKB, STNK, dan identitas diri.

“Kami terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk memeriksa ke polsek,” pungkasnya.

Laporan: Ricardo Aruan
Editor: Pahotan MH

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights