HukumNews

Pelaku Penembakan Jarak Dekat di OKI, Korban Ternyata Teman Sekampungnya!

×

Pelaku Penembakan Jarak Dekat di OKI, Korban Ternyata Teman Sekampungnya!

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Maharani alias Rani (34), pelaku pembunuhan terhadap Karya (40), saat diamankan di Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (6/10/2025). (Dokumentasi Polisi)

Ogan Komering Ilir (OKI), NusantaraTop.co — Sungguh tragis. Hanya karena sakit hati diejek saat hendak meminjam uang Rp100 ribu, seorang pria di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, bernama Mahrani alias Rani (34), tega menembak temannya sendiri, Karya (40), hingga tewas di tempat.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Senin (6/10/2025) di salah satu jalan desa di OKI, saat korban sedang membonceng istrinya.

Menurut keterangan polisi, Mahrani dan Karya sebenarnya teman sekampung. Namun hubungan mereka memburuk setelah korban diduga mengejek pelaku di depan warga ketika Mahrani hendak meminjam uang Rp100 ribu.

Kesal dia menghina saya. Saya mau berutang tapi malah diejek di depan banyak orang. Saya sakit hati,” ujar Mahrani di hadapan wartawan, Senin (6/10/2025), dikutip dari TribunSumsel.

Pelaku mengaku telah mencuri senjata api rakitan jenis revolver, lalu menunggu korban di pinggir jalan untuk melampiaskan dendamnya.
Kebetulan ada mobil, jadi saya keluar dari balik mobil. Sebelumnya memang sudah nunggu di sana,” ungkapnya.

Korban Karya sempat menoleh ke arah pelaku sebelum akhirnya terjatuh dari motor dan tewas di tempat. Sementara sang istri berusaha mengejar pelaku yang langsung kabur.

Baca Juga :  Pria di OKI Tewas Ditembak Saat Bonceng Istri, Pelaku Diduga Teman Sendiri

Baca Juga :  Pelaku Penembakan di OKI  Akhirnya Ditangkap Polisi : Sakit Hati karena Pinjaman Rp100 Ribu Ditolak

Tangkapan Layar Colase Video CCTV sumber akun tiktok ivanadhari024

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan bahwa penembakan itu bermula dari persoalan hutang piutang kecil.
Pelaku merasa dipermalukan saat hendak meminjam uang sebesar Rp100 ribu kepada korban sekitar seminggu lalu, sehingga sakit hati dan merencanakan membunuh korban,” ujarnya dalam konferensi pers di Polres OKI, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Pelaku menembak korban dari jarak dekat menggunakan senjata api rakitan jenis revolver, yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Mahrani berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres OKI beberapa jam setelah kejadian, dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Dari hasil pemeriksaan, penembakan ini bukan hasil perencanaan matang, tapi dilatarbelakangi emosi dan rasa sakit hati. Korban meninggal di tempat setelah ditembak pelaku,” pungkas Kapolres. (red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights