Medan, NusantaraTop.co – Peristiwa menggegerkan warga terjadi di Kompleks Prima, Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam sebuah kotak kardus.
Dalam waktu kurang dari satu jam setelah penemuan jasad bayi tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap pelaku pembuangan. Pelaku diketahui merupakan ibu kandung bayi berinisial SA (19), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di salah satu rumah di kompleks tersebut.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat bayi di belakang rumah majikan pelaku.
“Awalnya ada seorang saksi yang sedang membersihkan halaman belakang rumah. Saat hendak menyiram lantai, saksi mengangkat sebuah kardus dan merasa janggal karena berat. Setelah dibuka, ternyata berisi bayi. Saksi langsung syok dan melapor ke majikan serta sekuriti,” ujar Agus didampingi Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis, Selasa (10/2/2026).
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan pakaian bernoda darah di kamar mandi rumah majikan pelaku. Kecurigaan kemudian mengarah kepada SA.
“Setelah dilakukan pengecekan di kamar pelaku, ditemukan juga bercak darah. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melahirkan bayi tersebut sekitar pukul 03.30 WIB di kamar mandi,” jelas Agus.
Menurut pengakuan SA, bayi yang dilahirkannya sudah dalam kondisi meninggal dunia. Meski demikian, polisi tetap membawa jenazah bayi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
“Saat ini ibu bayi masih menjalani perawatan medis di RS Pirngadi Medan,” tambahnya.
Dari keterangan yang diperoleh penyidik, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan pacarnya. Proses persalinan dilakukan seorang diri tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain.
Kapolsek menambahkan, majikan pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa SA tengah mengandung selama bekerja di rumah tersebut sejak Juli 2025.
“Kami menduga pelaku memiliki cara-cara tertentu untuk menutupi kehamilannya, sehingga tidak diketahui oleh lingkungan sekitar,” ujar Agus.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian bayi tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Medan Timur.(red/tim)












