DaerahHukumSumut

Polda Sumut Rehabilitasi 13 Pengunjung Diskotik Gold Dragon Positif Narkoba

×

Polda Sumut Rehabilitasi 13 Pengunjung Diskotik Gold Dragon Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam saat razia di Diskotik HW Gold Dragon, Medan, Jumat (31/10/2025) hingga Sabtu (0/1/11/2025) malam-dini hari. —Dok. Ditresnarkoba Polda Sumut

Medan, NusantaraTop.co –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara memulangkan sebanyak 13 orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) HW Gold Dragon setelah terbukti positif mengonsumsi narkoba. Namun, para pengunjung tersebut tidak langsung bebas, melainkan dijalani proses rehabilitasi di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, menjelaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari pendekatan humanis dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

“Bukan dipulangkan, tetapi mereka (pengunjung THM) yang diamankan dan terbukti positif mengonsumsi narkoba itu menjalani rehabilitasi di Direktorat Narkoba Polda Sumut,” katanya, Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, pada Sabtu (1/11/2025) dini hari, Polda Sumut bersama TNI melakukan penggerebekan di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Operasi ini melibatkan 56 personel gabungan dan menjadi bagian dari langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba

Baca Juga : Razia THM Grand Fix Medan: 20 Pengunjung Dites Urine, Semua Negatif Narkoba

Dari hasil penggerebekan, 13 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk menekan peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara, khususnya yang berawal dari lokasi hiburan malam.

“Kami terus melakukan tindakan nyata di lapangan. Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga Polda Sumut akan rutin melakukan razia dan penegakan hukum di titik-titik potensial,” tegasnya.

Andy menambahkan, hasil pemeriksaan awal akan ditindaklanjuti dengan asesmen oleh tim Biddokkes guna menentukan apakah para pengguna akan direhabilitasi atau diproses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada upaya rehabilitasi bagi pengguna. Pendekatan kami tegas namun berimbang, demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights