Medan, NusantaraTop.co – Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Medan Polonia. Grand Fix yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, menjadi sasaran razia pada Minggu dini hari (29/6/2025), dalam rangka mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, bersama personel gabungan dari Satres Narkoba, Sat Samapta, Si Propam, dan Dokes.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujar AKBP Thommy kepada awak media.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa badan dan barang bawaan para pengunjung, serta melakukan tes urine secara acak terhadap lebih dari 20 orang, baik pria maupun wanita. Hasilnya, seluruh pengunjung dinyatakan negatif narkoba, dan tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi.
“Seluruh hasil tes urine negatif. Ini langkah pencegahan yang akan terus kami lakukan untuk menjaga Kota Medan dari ancaman narkoba,” tegas AKBP Thommy Aruan.
Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus melakukan razia serupa di lokasi hiburan malam lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(red)












