Binjai, NusantaraTop.co — Personel Unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Binjai Kota, Selasa (26/5/2026) dini hari.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DS (43) dan MPS (42). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.
Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retnosari mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim AKP M. Firdaus melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di Jalan Kartika Eka Paksi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota dan berhasil mengamankan tersangka DS,” ujar Kapolsek.
Dari tangan DS, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik asoi putih berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,35 gram, satu lembar kertas papir warna putih, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah tanpa pelat nomor.
Saat diinterogasi, DS mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial MPS yang berada di Jalan Letnan Umar Baki Gang Family, Kecamatan Binjai Barat.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MPS saat sedang tidur di rumahnya pada Selasa sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam penggeledahan di rumah MPS, polisi menemukan satu paket ganja dibalut kertas warna cokelat dengan berat bruto 36,22 gram serta satu plastik asoi warna putih.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menegaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui layanan call center 110.(red)
Laporan : Dara Mustika
Editor : Pahotan M Hutagalung












