Tarutung, NusantaraTop.co – Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung membantah tegas isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial RN yang bebas menggunakan handphone untuk melakukan video call ilegal di dalam rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan tidak berdasarkan fakta maupun klarifikasi resmi.
“Kami tegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya WBP bebas menggunakan handphone ilegal di Rutan Kelas IIB Tarutung adalah tidak benar. WBP yang dimaksud menggunakan layanan resmi Wartelsuspas, bukan handphone ilegal sebagaimana yang dituduhkan,” jelas Kepala Rutan. Ia menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarluaskan informasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu, sehingga menciptakan persepsi keliru dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
WBP tersebut diketahui menggunakan fasilitas Wartelsuspas, sarana komunikasi resmi dan legal yang disediakan Rutan Kelas IIB Tarutung. Penggunaannya dilakukan secara terjadwal, tercatat, dan berada di bawah pengawasan petugas sesuai standar operasional prosedur. “Wartelsuspas merupakan satu-satunya sarana komunikasi resmi dan legal bagi WBP, dan penggunaannya diawasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan,” tambah Kepala Rutan.
Saat ini, operasional Wartelsuspas didukung oleh 10 unit perangkat komunikasi yang ditempatkan di bilik khusus. Selain itu, Rutan Kelas IIB Tarutung juga telah melakukan razia insidentil gabungan bersama unsur TNI dan Polri pada Senin, 26 Januari 2026, untuk memastikan tidak ada handphone ilegal di dalam rutan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah klarifikasi dan pengamanan yang dilakukan Rutan. “Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan penggunaan handphone ilegal oleh WBP. Informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai fakta dan cenderung menyesatkan,” tegasnya.
Rutan Kelas IIB Tarutung mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah mempercayai pemberitaan yang tidak didukung fakta serta klarifikasi resmi. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di rutan, serta memastikan WBP dapat menjalani masa tahanannya dengan aman,” tutup Kepala Rutan. (red)
Laporan : Dara M Lubis
Editor : Pahotan M Hutagalung












