DaerahHukumSumut

Bobby Nasution Disorot Usai Topan di OTT KPK: Teman Dekat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut

×

Bobby Nasution Disorot Usai Topan di OTT KPK: Teman Dekat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumut Bobby A Nasution (kiri) Saat Menyerahkan SK Terhadap Topan Obaja Ginting Kadis PUPR Sumut (istimewa)

Medan, NusantaraTop.co – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tengah menjadi sorotan publik menyusul penetapan lima tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Salah satu tersangka utama, Topan Obaja Putra Ginting, merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut dan dikenal luas sebagai orang dekat Bobby. Kedekatan keduanya disebut telah terjalin sejak masa pemerintahan Bobby di Kota Medan.

KPK secara resmi menetapkan lima tersangka dari hasil OTT pada Jumat (27/6/2025), dan menyebut sedang menyelidiki aliran uang yang diduga mengalir ke pihak-pihak di luar para tersangka.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak menampik bahwa pihaknya membuka kemungkinan memanggil Bobby Nasution untuk diperiksa.

“Kita tentu akan panggil, kita akan minta keterangan. Tidak ada yang dikecualikan. Kalau memang uang mengalir ke gubernur, ya akan kita periksa,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).

Asep menambahkan, penelusuran aliran dana atau “follow the money” tengah dilakukan bersama PPATK untuk mengungkap ke mana uang haram itu mengalir.

Gubenur Bobby dan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting Bersama Masyarakat Meninjau Lokasi Target Pembangunan Jalan di Daerah Sumatera Utara Foto Facebook

Baca Juga : Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Diduga Terjaring OTT KPK, Terseret Kasus Proyek Infrastruktur

Baca Juga :  Ngapain Gubsu Bobby Bersama 7 Kepala Daerah Sumut Datangi KPK ?

Kedekatan Karier Topan dan Bobby: Dari Medan ke Sumut

Karier Topan Ginting tercatat melesat pesat di masa kepemimpinan Bobby Nasution. Bermula sebagai Kasubbag Protokol di Pemko Medan, Topan kemudian menjabat Camat Medan Tuntungan, hingga Kepala Dinas PU Kota Medan di era Wali Kota Bobby.

Pada Februari 2025, Topan dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut. Ia disebut kerap mendampingi Bobby dalam berbagai agenda, bahkan yang tak terkait langsung dengan PUPR.

Bobby sendiri membenarkan bahwa Topan merupakan satu dari sekian banyak pejabat yang ia bawa dari Pemko Medan ke Pemprov Sumut.

“Ya iyalah, banyak yang dibawa seperti Pak Sulaiman (Inspektorat), Pak Sutan (BKD). Bukan cuma Topan,” ujar Bobby kepada wartawan, Senin (30/6/2025), dengan ekspresi serius.

Tak Ada Bantuan Hukum, Topan Dinonaktifkan

Bobby menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan. Ia menyatakan Topan sudah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut.

“Enggaklah, enggak akan kita bantu secara hukum. Belum ada pengganti, nanti kita informasikan,” tegas Bobby.

MAKI Desak KPK Periksa Bobby: “Kalau Tak Dipanggil, KPK Saya Gugat”

Sorotan tak hanya datang dari masyarakat, tapi juga dari aktivis anti-korupsi. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara tegas menyatakan akan menggugat KPK jika Bobby Nasution tidak segera diperiksa.

“Kalau dalam dua minggu Bobby belum dipanggil, saya gugat praperadilan. Ini menyangkut marwah KPK,” kata Boyamin.

5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Berikut lima nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut
  2. Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua, PPK
  3. Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT Dalihan Natolu Group
  5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN, putra Akhirun

KPK memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan ke pihak-pihak yang memiliki keterlibatan, termasuk kemungkinan aliran dana ke pejabat tertinggi di Sumut.

Catatan Redaksi NusantaraTop.co:

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi Gubernur Bobby Nasution. Dengan statusnya sebagai menantu mantan Presiden RI Jokowidodo, publik berharap proses hukum tetap berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun. (red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights