Daerah

Ditlantas Polda Sumbar Perkuat Penerapan ETLE untuk Penegakan Hukum Modern

×

Ditlantas Polda Sumbar Perkuat Penerapan ETLE untuk Penegakan Hukum Modern

Sebarkan artikel ini

Padang, NusantaraTop.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus memperkuat penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Melalui proses validasi dan konfirmasi data pelanggar yang dilakukan secara berkelanjutan, petugas memastikan setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE diproses secara akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan penggunaan teknologi ETLE menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang modern sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“ETLE merupakan bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam penegakan hukum lalu lintas. Sistem ini mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara lebih efektif dan profesional,” ujar Reza, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, setiap data pelanggaran yang terekam kamera ETLE tidak serta-merta langsung diproses menjadi sanksi.

Sebelum surat konfirmasi diterbitkan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan pencocokan data kendaraan dengan identitas pemilik yang tercatat dalam sistem registrasi kendaraan bermotor.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan tepat sasaran serta menghindari kemungkinan kesalahan administrasi.

“Semua data yang masuk melalui sistem ETLE harus melalui tahapan verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Kami ingin memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Reza menjelaskan, kehadiran ETLE tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai sarana edukasi yang mendorong masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.

Melalui sistem pengawasan elektronik tersebut, pengguna jalan diharapkan semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga etika selama berada di jalan raya.

“Tujuan utama penerapan ETLE bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Ketika tingkat kepatuhan meningkat, maka potensi pelanggaran dan kecelakaan juga dapat ditekan,” ungkapnya.

Ditlantas Polda Sumbar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung implementasi ETLE sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern dan berorientasi pada keselamatan.

Menurut Reza, keberhasilan sistem ETLE tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi yang digunakan, tetapi juga ditentukan oleh kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat mendukung penerapan ETLE dan menjadikannya sebagai momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan,” tuturnya.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights