DaerahHukumSumut

Ibu Korban Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Batu Bara

×

Ibu Korban Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Ibu korban saat berada di Sattreskrim Polres Batu Bara.

Batu Bara, NusantaraTop.co – Seorang ibu rumah tangga, sebut saja Mawar (36), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mendesak Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara untuk segera menangkap terduga pelaku dugaan pencabulan terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Desakan itu disampaikan Mawar usai memberikan keterangan kepada penyidik Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Rabu (28/1/2026).

“Tolonglah Pak segera tangkap terduga pelaku yang berbuat tidak senonoh terhadap putriku yang masih di bawah umur. Kami takut peristiwa serupa terulang kembali bila terduga pelaku tidak kunjung ditangkap,” ujar Mawar memelas.

Empat Tuntutan Mawar

Kepada media, Mawar menyampaikan empat tuntutan terkait kasus yang menimpa putrinya:

  1. Hukum Terduga Pelaku – Menuntut agar JS (20) dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan tentang kekerasan terhadap anak.

  2. Perlindungan Korban – Memastikan keselamatan korban dan keluarga dari segala bentuk ancaman atau gangguan.

  3. Bantuan Hukum & Psikologis – Agar korban mendapatkan perlindungan hukum, bantuan kesehatan, serta dukungan psikologis yang komprehensif.

  4. Penyelidikan Menyeluruh – Kepolisian diminta mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat atau mengetahui kejadian namun tidak melaporkan.

Kronologi Dugaan Perbuatan Cabul

Peristiwa dugaan pencabulan terjadi Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di kebun sawit warga desa mereka. Korban, sebut saja Melati (6), saat itu sedang bermain dengan teman-temannya ketika JS mengajaknya ke dalam kebun sawit.

Baca Juga : Kapolri Harap Dit PPA-PPO Beri Perlindungan Maksimal bagi Korban Kekerasan

Baca Juga : Anggaran PPPA dan KPAI Turun, DPR Soroti Ancaman Kekerasan Perempuan dan Anak

Menurut pengakuan Mawar, ia mengetahui kejadian tersebut saat berada di pasar pagi dan ditelepon tetangga yang memberitahu bahwa putrinya telah dicabuli oleh JS.

Pendamping pelapor, Pdt Boru Pandiangan, menambahkan bahwa sebelum kejadian, JS sering memberikan uang kepada korban sehingga membuat korban menganggapnya sebagai orang baik. Pada hari kejadian, JS diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap Melati di dalam kebun sawit.

Setelah kejadian, korban kembali ke rumah dengan kondisi berlumpur dan menunjukkan tanda-tanda kesusahan, sehingga keluarga segera melaporkan peristiwa itu dan mengajukan permohonan pemeriksaan kesehatan (visum) terhadap korban.

Beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga melihat JS bersembunyi di area ladang-ladang sekitar desa pasca kejadian.

Tanggapan Kepolisian

Dikonfirmasi melalui telepon maupun WhatsApp, Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, meminta agar ditanyakan langsung ke penyidik yang menangani kasus ini.

Sementara itu, Brigadir Sri Wahyuni dari Unit PPA menjelaskan bahwa kasus ini saat ini telah memasuki tahap penyidikan.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights