DaerahHukum

Viral Badut Aniaya Mertua Hingga Tewas di Mojokerto, Hotman Paris Tegas Tolak Beri Bantuan Hukum

×

Viral Badut Aniaya Mertua Hingga Tewas di Mojokerto, Hotman Paris Tegas Tolak Beri Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto : Keterangan Foto: Sosok tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan mertua di Mojokerto telah Satreskrim Polres Mojokerto. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (Samping Kanan) tak ingin bantu kasus si pelaku.

Mojokerto, NusantaraTop.co – Kasus pria berkostum badut yang menganiaya mertua hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur, viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Pelaku bernama Satuan alias Tuan (42) disebut nekat melakukan aksi kekerasan setelah dilanda persoalan rumah tangga, kecemburuan, dan sakit hati terhadap istrinya.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah kontrakan korban di Dusun Sumbertempur RT 02 RW 01, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/5/2026) pagi.

Akibat kejadian tersebut, ibu mertua pelaku, Siti Arafah (54), meninggal dunia. Sementara istrinya, Sri Wahyuni (35), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RS dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto menyebut terdapat tiga motif utama yang memicu aksi brutal tersebut, yakni persoalan ekonomi, kecemburuan, serta rasa sakit hati terhadap istri.

Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul narasi bahwa pelaku nekat melakukan penganiayaan karena menduga istrinya berselingkuh.

Selain itu, publik juga menyoroti kehidupan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai badut jalanan sambil membawa anaknya berjualan balon dan mainan anak-anak di jalur Bangsal–Mojosari.

Di tengah viralnya kasus tersebut, sejumlah netizen meminta pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk memberikan bantuan hukum kepada pelaku melalui program Hotman 911.

Namun, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menolak tegas permintaan tersebut.

“Maaf Hotman 911 nggak mau bantu! Alm salah tapi kamu lebih bersalah…,” tulis Hotman Paris dalam unggahannya.

Sikap tegas itu didasari prinsip bahwa tindakan menghilangkan nyawa tetap tidak dapat dibenarkan, apa pun latar belakang persoalan rumah tangga yang terjadi.

Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar netizen. Mayoritas mendukung keputusan Hotman Paris dan menilai pembunuhan maupun kekerasan fatal tetap merupakan tindak pidana berat yang harus diproses hukum.

Sementara itu, di hadapan penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, Satuan mengaku menyesal atas perbuatannya dan menangis saat menceritakan kondisi keluarganya.

Ia mengaku selama ini bekerja keras demi keluarga dengan menjadi badut jalanan dan pengamen lampu merah. Bahkan, ia kerap berjalan kaki sambil mendorong sepeda pancal sambil membawa anaknya yang masih berusia 3,5 tahun.

“Istri saya selingkuh Pak Polisi, sebenarnya saya sudah tahu sejak lama cuma saya ikuti alurnya,” ujar Satuan sambil menangis saat diperiksa polisi, Jumat (8/5/2026).

Menurut pengakuannya, penghasilannya sebagai badut tidak menentu. Dalam sehari ia kadang hanya membawa pulang Rp4 ribu hingga Rp25 ribu. Namun pada hari-hari ramai, penghasilannya bisa mencapai Rp300 ribu sampai Rp400 ribu.

Meski demikian, polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan dan saat ini tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights