HukumNasionalPolitik

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Karyawan Dilarang Masuk

×

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Karyawan Dilarang Masuk

Sebarkan artikel ini
Foto bersama para juara kategori senior putra usai penyerahan hadiah pada Turnamen Catur Terbuka Yayasan Pendidikan SMKS Inovasi Nusantara Medan Tahun 2026 di Komplek CBD Polonia, Medan, Senin (1/6/2026) Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti

Jakarta, NusantaraTop.co – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) setelah pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya diumumkan ke publik.

Pengumuman pergantian pimpinan BGN tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Tak lama berselang, penyidik Kejagung mendatangi kantor BGN untuk melakukan penggeledahan. Berdasarkan keterangan petugas keamanan, penggeledahan dimulai pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi,” ujar seorang petugas keamanan di lokasi, Rabu.

Selama proses penggeledahan berlangsung, para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor. Mereka tampak menunggu di sejumlah titik di sekitar gedung, mulai dari area luar, depan lobby, hingga di dalam lobby kantor.

Hingga pukul 11.50 WIB, awak media juga belum diizinkan memasuki area kantor BGN. Reporter, kameramen, dan fotografer dari berbagai media masih menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejagung.

Salah seorang karyawan BGN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di lantai 2, tepatnya di ruang pimpinan kantor BGN.

“Digeledah, lantai 2, banyak orangnya, (karyawan) enggak boleh mendekat,” katanya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry, Rabu.

Penggeledahan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap BGN menyusul pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Sebelumnya, Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala BGN, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Posisi Kepala BGN kini diisi oleh Nanik yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Ia akan didampingi dua wakil kepala baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Sorotan Publik terhadap Penggunaan Anggaran BGN

Presiden Prabowo Subianto duduk di ruang kelas sambil makan MBG di SMPN 111 Jakarta Selasa 262026 Dok Setpres Istimewa

Baca Juga : Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

Badan Gizi Nasional belakangan menjadi perhatian publik setelah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pengadaan dan penggunaan anggaran di lembaga tersebut menuai kontroversi karena dinilai terlalu besar dan tidak efisien.

Beberapa pengadaan yang sempat menjadi sorotan publik di antaranya:

  • Pengadaan 21.800 unit motor listrik merek Emmo senilai Rp1,21 triliun. Harga per unit disebut berkisar Rp42 juta hingga Rp49,9 juta.
  • Pengadaan alat makan dan perlengkapan dapur di 315 lokasi SPPG dengan pagu anggaran Rp89,32 miliar dan realisasi Rp68,94 miliar.
  • Pengadaan perangkat elektronik dan IT, termasuk tablet Samsung Galaxy Tab Active5 yang disebut memiliki harga e-katalog sekitar Rp17,93 juta per unit, jauh di atas harga pasaran.
  • Anggaran jasa event organizer (EO) sebesar Rp113 miliar.
  • Pengadaan kaos kaki dengan alokasi anggaran mencapai Rp6,9 miliar.
  • Pengadaan layanan video conference atau zoom meeting senilai Rp5,7 miliar untuk periode April hingga Desember 2026.
  • Anggaran IT dan Internet of Things (IoT) yang disebut mencapai Rp1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) dan managed service sarana IT.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum merinci lebih lanjut terkait barang bukti maupun pihak-pihak yang diperiksa dalam penggeledahan tersebut.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights