Medan, NusantaraTop.co – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai diterapkan pada pekan ini.
Meski demikian, Bobby menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama sektor vital seperti rumah sakit dan layanan administrasi publik.
“Ya, mulai Jumat pekan ini kita terapkan WFH. Namun tetap 50 persen WFH dan 50 persen Work From Office (WFO), sehingga pelayanan operasional seperti rumah sakit dan pelayanan di daerah tidak boleh terganggu,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumut, Senin (6/4/2026).
Menurut Bobby, kebijakan ini bertujuan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring upaya efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah.
“Nanti kita lihat dampaknya. Tapi tujuan utama ini untuk penghematan BBM,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak dimanfaatkan ASN sebagai ajang memperpanjang libur akhir pekan (long weekend). Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas program tersebut.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan, Imbas Kenaikan Harga Minyak Global
“Kalau ternyata digunakan untuk jalan-jalan yang justru menambah penggunaan BBM, tentu akan kita evaluasi. Saat ini belum bisa kita simpulkan efektif atau tidak karena baru dimulai,” katanya.
Terkait kemungkinan dampak terhadap perjalanan dinas, Bobby menyebut pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut. Bahkan, Pemprov Sumut tengah mempertimbangkan opsi penerapan program one day no car bagi ASN.
“Ya, harusnya bisa berdampak ke perjalanan dinas. Kita juga sedang mengkaji apakah bisa diterapkan satu hari tanpa kendaraan untuk ASN di lingkungan Pemprov Sumut maupun kantor pelayanan perkotaan,” tambahnya.
Diketahui, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kebijakan tersebut berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah, dengan hari Jumat ditetapkan sebagai hari pelaksanaan WFH guna mendukung efisiensi energi nasional.
Editor: Pahotan M Hutagalung












