News

Sorotan Publik! Dugaan Penganiayaan di Kostrad, Keluarga Minta Panglima TNI Turun Tangan

×

Sorotan Publik! Dugaan Penganiayaan di Kostrad, Keluarga Minta Panglima TNI Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kondisi Serda A. Hutapea yang menunjukkan sejumlah luka pada tubuhnya. Sumber foto: IG Rani Wasty Hutapea / Kolase NusantaraTop.co

Medan, NusantaraTop.co – Sebuah unggahan viral di media sosial memicu perhatian publik setelah akun Instagram milik Rani Wasty Hutapea mengungkap dugaan kasus penganiayaan yang menimpa adiknya, seorang prajurit TNI aktif bernama Serda A. Hutapea.

Dalam unggahannya, Rani menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada sejumlah petinggi TNI, di antaranya Agus Subiyanto selaku Panglima TNI, Maruli Simanjuntak (Kasad), serta jajaran pejabat lainnya di lingkungan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.

Dugaan Penganiayaan Berulang

Rani mengungkapkan bahwa adiknya yang bertugas di Kostrad diduga mengalami penganiayaan sebanyak tiga kali dalam rentang Juli hingga Desember 2025.

Ia merinci, kejadian pertama menyebabkan korban mengalami luka berat. Pada kejadian kedua, korban diduga diracuni dengan air deterjen. Sementara kejadian ketiga terjadi saat korban dalam kondisi sakit, di mana pelaku disebut melakukan kekerasan fisik, termasuk menendang serta berupaya menyiram korban.

“Adik saya sampai mengalami gangguan kesehatan dan mental akibat kejadian tersebut,” tulis Rani dalam unggahannya.

Keterangan Foto<br >Kondisi Serda A Hutapea yang menunjukkan sejumlah luka pada tubuhnya Sumber foto IG Rani Wasty Hutapea Kolase NusantaraTopco

Korban Justru Ditahan

Yang menjadi sorotan, menurut Rani, Serda A. Hutapea justru menjalani proses hukum militer dengan tuduhan THTI (tidak hadir tanpa izin) setelah sempat melarikan diri dari kesatuan karena tidak tahan dengan perlakuan tersebut.

Saat ini, korban dilaporkan tengah ditahan dan menjalani proses hukum di fasilitas militer. Sementara itu, laporan terkait dugaan penganiayaan disebut masih berjalan.

Pelaku Diduga Naik Pangkat

Hal lain yang memicu polemik adalah klaim bahwa sejumlah terduga pelaku justru mendapatkan kenaikan pangkat per 1 April 2026.

Rani mempertanyakan hal tersebut, mengingat menurutnya tidak ada tindakan tegas maupun pencatatan pelanggaran terhadap para pelaku di internal kesatuan.

“Bagaimana bisa pelaku penganiayaan justru naik pangkat, sementara korban malah ditahan?” tulisnya.

Desakan Investigasi

Dalam pernyataannya, Rani juga mendesak pimpinan TNI untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa pihak-pihak di internal kesatuan yang diduga mengetahui namun tidak menindaklanjuti laporan penganiayaan.

Ia berharap kasus ini mendapat perhatian serius demi tegaknya keadilan serta menjaga integritas institusi militer.

Viral di Media Sosial

Unggahan tersebut kini telah tersebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam respons dari warganet, yang sebagian besar meminta transparansi serta kejelasan dalam penanganan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI terkait kebenaran maupun perkembangan kasus yang disampaikan dalam unggahan tersebut.(red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights